DPRD Sahkan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024
LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat hadiri rapat paripurna DPRD kota Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan Badan Anggaran DPRD Kota Lubuklinggau atas hasil pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota Lubuklinggau tahun 2024.
Dalam sambutannya, H Rachmat Hidayat menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran DPRD Kota Lubuklinggau yang telah selesai melakukan pembahasan bersama raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 yang telah disampaikan pemerintah kota Lubuklinggau pada 23 Juni 2025 lalu.
"Proses berikutnya akan ditetapkan sebagai perda kota Lubuklinggau dna secepatnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatra selatan untuk divaluasi" ungkapnya. (Aaf)
Berita Terkait
Wako Ikuti Rakor Lintas Sektoral Penanganan Karhutla
Berita•6 hari yang lalu
Hj Risca Priba Ayu Hadiri Rapat Penguatan Tata Kelola DEKRANAS, TP PKK dan TP POSYANDU
Apel Gabungan•1 minggu yang lalu
Hj. Risca Priba Ayu Dilantik sebagai Ketua ASPENKU MLM
Lubuk Linggau•1 minggu yang lalu