DPRD Sahkan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024
LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat hadiri rapat paripurna DPRD kota Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan Badan Anggaran DPRD Kota Lubuklinggau atas hasil pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota Lubuklinggau tahun 2024.
Dalam sambutannya, H Rachmat Hidayat menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran DPRD Kota Lubuklinggau yang telah selesai melakukan pembahasan bersama raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 yang telah disampaikan pemerintah kota Lubuklinggau pada 23 Juni 2025 lalu.
"Proses berikutnya akan ditetapkan sebagai perda kota Lubuklinggau dna secepatnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatra selatan untuk divaluasi" ungkapnya. (Aaf)
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Ambil Rapor Anak, Dukung Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah
Pendidikan•19 Juli 2026
Staf Ahli l Hadiri Haflah dan Pentas Seni PPM Uswatun Hasanah
Keagamaan•17 Juli 2026