DPRD Setujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuklinggau Tahun 2022

LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lubuklinggau hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuklinggau tahun 2022.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh anggota dewan, Rukma Dewi dari fraksi PKS.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyuarakan bahwa secara konstitusional telah menyetujui laporan yang disampaikan, hanya saja secara administrasi belum ditandatangani.
Kemudian rapat dilakukan skor beberapa menit oleh pimpinan rapat yakni Waka II, Hambali Lukman untuk melakukan penandatanganan oleh anggota dewan.
Setelah ditandatangani laporan tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara wali kota Lubuklinggau dan DPRD Kota Lubuklinggau.(*/aaf)
Berita Terkait
Pemerintah Kota Lubuk Linggau melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
pemerintahan•3 hari yang lalu
Wako Luncurkan Aplikasi Pantau Juara
Linggau Juara•3 hari yang lalu
Wali Kota Buka Sosialisasi Pengelolaan LB3 Bagi Pelaku Usaha Penghasil LB3
sosialisasi•3 hari yang lalu
Wali Kota Lubuk Linggau Buka PKA dan PKP Tahun 2026
Lubuk Linggau•3 hari yang lalu