menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang pemberian THR
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang pemberian THR pada Rabu (28/4/2021) kemarin.
#KabarKabinet
Berita Terkait
Peringati Harganas ke-33, Wawako Lubuk Linggau Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga
Pemerintahan•29 Juli 2026
Ketua TP PKK Kota Lubuk Linggau Hadiri Ladies Program APEKSI 2026 di Medan
Pemerintahan•5 hari yang lalu
Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Puncak Perayaan 50 Tahun SMA Xaverius
Pendidikan•5 hari yang lalu
Wawako Lubuk Linggau Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80
Pemerintahan•5 hari yang lalu