Kembali ke Daftar Berita

Pejabat Pemkot Lubuk Linggau Ikuti Webinar Seri 1 Program Pariwara Anti Korupsi 2026

Admin Kolaborator 8 tayangan
Pejabat Pemkot Lubuk Linggau Ikuti Webinar Seri 1 Program Pariwara Anti Korupsi 2026

LUBUK LINGGAU – Sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau mengikuti Webinar Seri 1 Program Pariwara Anti Korupsi Tahun 2026 yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting di Command Center Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (18/6/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Inspektorat Kota Lubuk Linggau, Hj. Defi Ulfa Saryosa, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Lubuk Linggau, Aris Garnida Husein, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuk Linggau, Achmah Asril Asri.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi (Soskam) KPK RI, Amir Arief, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kampanye antikorupsi bertajuk Pariwara Anti Korupsi Tahun 2026.

Menurutnya, program tersebut bertujuan mendorong pemerintah daerah menyebarluaskan pesan-pesan antikorupsi melalui berbagai kanal komunikasi agar mampu meningkatkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) di daerah masing-masing. Program kampanye ini berlangsung mulai April hingga akhir tahun 2026.

"Pemerintah daerah diharapkan mampu menyiapkan dan memproduksi pariwara antikorupsi secara mandiri," ujarnya.

Terdapat tiga kategori yang dapat diikuti oleh pemerintah daerah, yakni media konvensional, media digital, dan on-ground activation. Melalui kategori tersebut, pemerintah daerah didorong untuk menyampaikan pesan-pesan antikorupsi yang relevan dengan permasalahan yang terjadi di daerah.

Adapun tema yang dapat diangkat meliputi pencegahan suap, nepotisme, gratifikasi, jual beli jabatan, penyalahgunaan fasilitas dinas, serta berbagai isu integritas lainnya yang sejalan dengan indikator dalam Survei Penilaian Integritas.

Amir Arief berharap seluruh 38 provinsi di Indonesia dapat berpartisipasi dalam program ini. Pada penyelenggaraan sebelumnya, tercatat hanya 24 provinsi yang terlibat.

"Bagi daerah yang belum berpartisipasi pada tahun sebelumnya, diharapkan dapat ikut serta pada tahun ini demi mendukung penguatan budaya antikorupsi di daerah masing-masing," katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pada September 2026 akan dilakukan proses penilaian yang tidak hanya melibatkan KPK, tetapi juga didukung oleh perusahaan periklanan profesional guna memastikan penilaian berjalan objektif dan berkualitas.

Sebagai bentuk apresiasi, KPK akan menganugerahkan Piala Pariwara Anti Korupsi pada November 2026 kepada daerah yang dinilai paling masif, paling kreatif, serta paling terintegrasi dalam memproduksi dan menyebarluaskan pesan-pesan antikorupsi.

Melalui program ini, KPK mengajak seluruh pemerintah daerah untuk bersama-sama menyemarakkan gerakan antikorupsi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.(*Acm)

Berita Terkait

8 Bagikan