Pembatasan Mobilitas Pada Masa PPKM Pemberlakuan di Kota Lubuklinggau
Pembatasan Mobilitas Pada Masa PPKM Pemberlakuan di Kota Lubuklinggau.
Kendaraan Plat Ganjil Berlaku di tanggal Ganjil, Kendaraan Plat Genap Berlaku di tanggal Genap.

Berita Terkait
Pemerintah Kota Lubuk Linggau melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
pemerintahan•3 hari yang lalu
Wako Luncurkan Aplikasi Pantau Juara
Linggau Juara•3 hari yang lalu
Wali Kota Buka Sosialisasi Pengelolaan LB3 Bagi Pelaku Usaha Penghasil LB3
sosialisasi•3 hari yang lalu
Wali Kota Lubuk Linggau Buka PKA dan PKP Tahun 2026
Lubuk Linggau•3 hari yang lalu