Pemerintah kota Lubuklinggau melalukan sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Secara Online

Pemerintah kota Lubuklinggau melalukan sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Secara Online dalam rangka pemasangan perangkat Transaction Monitoring Device (TMD) di tempat-tempat usaha dalam wilayah kota Lubuklinggau, khususnya usaha restoran dan hotel.
Hal ini di lakukan demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lubuklinggau agar pembangunan berjalan dengan baik.

Karena, selama ini pungutan pajak tersebut seringkali dilaporkan berbeda dengan pendapatan tempat uasaha. Dengan alat TMD ini, maka pajak yang akan masuk ke kas daerah akan terpantau langsung melalui Bank daerah, yakni Bank Sumselbabel.
Berita Terkait
Pemerintah Kota Lubuk Linggau melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
pemerintahan•3 hari yang lalu
Wako Luncurkan Aplikasi Pantau Juara
Linggau Juara•3 hari yang lalu
Wali Kota Buka Sosialisasi Pengelolaan LB3 Bagi Pelaku Usaha Penghasil LB3
sosialisasi•3 hari yang lalu
Wali Kota Lubuk Linggau Buka PKA dan PKP Tahun 2026
Lubuk Linggau•3 hari yang lalu