Pemkot Usulkan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan

LUBUKLINGGAU-Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar menghadiri rapat paripurna DPRD Lubuklinggau dengan agenda penyampaian Raperda Usulan Pemkot Lubuklinggau serta penyampaian Raperda Inisiatif DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (7/3/2022).
Dalam sambutannya, Wako menyampaikan Raperda Usulan Pemkot Lubuklinggau yakni tentang Rencana Pembangunan Kepariwisataan tahun 2021-2036.
"Hal ini disebutkan dalam Rencana Induk Pembangunan Nasional Kepariwisataan Nasional (Riparnas) bahwa Kota Lubuklinggau termasuk dalam Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) yakni DPN Bengkulu-Enggano dan sekitanya," sebut Wawako.

Selain itu, lanjutnya, Kota Lubuklinggau termasuk juga Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN) Rejang Lebong dan sekitarnya serta Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kerinci-Seblat dan sekitarnya.
"Oleh karena itu, perlu upaya serius dan berkesinambungan dari seluruh pemangku kepentingan pariwisata di Kota Lubuklinggau untuk melakukan optimalisasi potensi yang ada agar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Lubuklinggau," terangnya.(*/AAF)
Berita Terkait
Pemerintah Kota Lubuk Linggau melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
pemerintahan•3 hari yang lalu
Wako Luncurkan Aplikasi Pantau Juara
Linggau Juara•3 hari yang lalu
Wali Kota Buka Sosialisasi Pengelolaan LB3 Bagi Pelaku Usaha Penghasil LB3
sosialisasi•3 hari yang lalu
Wali Kota Lubuk Linggau Buka PKA dan PKP Tahun 2026
Lubuk Linggau•3 hari yang lalu