Pj Wako Serahkan SK Plt Sekwan Kota Lubuk Linggau
PENJABAT Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Lubuk Linggau kepada Rully Wijaya.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di ruang kerja Pj Wako, Senin (3/2/2025).
Berita Terkait
Pemkot Lubuk Linggau Matangkan Persiapan CFD dan CFN Oktober 2026
rapat•2 hari yang lalu
Wali Kota Buka Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Lubuk Linggau•2 hari yang lalu
DPRD Kota Lubuk Linggau Sahkan APBD Perubahan Tahun 2026
rapat•3 hari yang lalu