Pj Wako Serahkan SK Plt Sekwan Kota Lubuk Linggau
PENJABAT Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Lubuk Linggau kepada Rully Wijaya.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di ruang kerja Pj Wako, Senin (3/2/2025).
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Ambil Rapor Anak, Dukung Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah
Pendidikan•19 Juli 2026
Staf Ahli l Hadiri Haflah dan Pentas Seni PPM Uswatun Hasanah
Keagamaan•17 Juli 2026
Wali Kota Hadiri Pembukaan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Sumsel 2026
agama•3 hari yang lalu