Pj Wako Serahkan SK Plt Sekwan Kota Lubuk Linggau
PENJABAT Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Lubuk Linggau kepada Rully Wijaya.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di ruang kerja Pj Wako, Senin (3/2/2025).
Berita Terkait
🎉 SELAMAT ULANG TAHUN KE-66 🎂
Lubuklinggau•10 Oktober 2026
Wako Berikan Arahan dan Bimbingan kepada 75 Anggota Paskibraka
Linggau Juara•2 hari yang lalu
Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau
Lubuk Linggau•3 hari yang lalu
Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau
rapat•3 hari yang lalu