Sekda menghadiri penyerahan SPPTdan DHKP Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkantoran (PBB-P2)

Wali Kota Lubuklinggau diwakili Sekda Kota Lubuklinggau, H A Rahman Sani menghadiri penyerahan SPPTdan DHKP Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkantoran (PBB-P2) sektor perkotaan tahun 2019 di Balai Kota Lubuklinggau, Senin (15/4/2019). Hadir pula perwakilan Kantor Pajak, sejumlah kepala OPD, serta seluruh camat dan lurah se-Lubuklinggau.
Dalam acara ini dilakukan penyerahan secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dari Sekda ke delapan camat. Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan, kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran pentingnya SPPT. Camat dan lurah bertugas melayani serta mengatur masyarakat agar membayar PBB.
Di tahun-tahun sebelumnya ia sering mendapat laporan jika SPPT banyak yang menyangkut di lapangan. âSaya minta tahun ini agar sektor pendapatan dari PBB meningkat dari tahun sebelumnya,â katanya.
Dalam kesempatan itu pula, camat dan lurah juga diimbau untuk aktif menyukseskan Pemilu yang akan digelar 17 April. âTolong dipantau warganya agar menggunakan hak suaranya dan pastikan Pemilu berjalan lancar,â ujarnya.
Berita Terkait
Pemerintah Kota Lubuk Linggau melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
pemerintahan•3 hari yang lalu
Wako Luncurkan Aplikasi Pantau Juara
Linggau Juara•3 hari yang lalu
Wali Kota Buka Sosialisasi Pengelolaan LB3 Bagi Pelaku Usaha Penghasil LB3
sosialisasi•3 hari yang lalu
Wali Kota Lubuk Linggau Buka PKA dan PKP Tahun 2026
Lubuk Linggau•3 hari yang lalu