Sekda Pimpin Rapat Pembahasan Perubahan Perwal Pedoman TPP
LUBUK LINGGAU-Sekda Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa memimpin rapat pembahasan perubahan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau, Selasa(14/1/2025).
Atas dasar itulah, dilaksanakan rapat ini guna merevisi Perwal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perwal Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembayaran TPP ASN tersebut.
Rapat diikuti oleh Asisten III, Herdawan, serta beberapa kepala OPD diantaranya Plt Kepala BKPSDM, H Dian Chandera, Inspektur, H Resta Irwan Putra, Kepala BPKAD, Zulfikar, Kepala Bappedalitbang H Emra Endi Kesuma, Kabag Hukum, Aris Husein, Kabag Organisasi, Endi Eka Putra Wijaya. (*/Aaf)
Berita Terkait
Pemkot Lubuk Linggau Matangkan Persiapan CFD dan CFN Oktober 2026
rapat•2 hari yang lalu
Wali Kota Buka Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Lubuk Linggau•2 hari yang lalu
DPRD Kota Lubuk Linggau Sahkan APBD Perubahan Tahun 2026
rapat•3 hari yang lalu