Sekda Pimpin Rapat Pembentukan Tim Terpadu Penyelesaian Aset

LUBUKLINGGAU - Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau, H Imam Senen memimpin rapat pembentukan tim terpadu dan rencana kerja penyelesaian sengketa kepemilikan aset Pemerintah Kota Lubuklinggau, Selasa (23/8/2022).
H Imam Senen menyebutkan pembentukan tim ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan kepemilikan aset milik Pemkot Lubuklinggau.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kota Lubuklinggau, M Yasin mengatakan pembentukan tim terpadu ini nanti sifatnya permanen.
"Artinya, tim ini bersifat permanen dalam bentuk jabatan, bukan orangnya," ungkap dia.
Hadir dalam rapat ini, Asisten I, Kahlan Bahar, Asisten II, H Nobel Nawawi, Asisten III, Herdawan, Staf Ahli Wali Kota, Kepala OPD, camat dan Kepala BPN Lubuklinggau. (*/esa).
Berita Terkait
Peringati Harganas ke-33, Wawako Lubuk Linggau Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga
Pemerintahan•29 Juli 2026
Ketua TP PKK Kota Lubuk Linggau Hadiri Ladies Program APEKSI 2026 di Medan
Pemerintahan•5 hari yang lalu
Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Puncak Perayaan 50 Tahun SMA Xaverius
Pendidikan•5 hari yang lalu
Wawako Lubuk Linggau Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80
Pemerintahan•5 hari yang lalu