Sekda Pimpin Rapat Pembentukan Tim Terpadu Penyelesaian Aset

LUBUKLINGGAU - Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau, H Imam Senen memimpin rapat pembentukan tim terpadu dan rencana kerja penyelesaian sengketa kepemilikan aset Pemerintah Kota Lubuklinggau, Selasa (23/8/2022).
H Imam Senen menyebutkan pembentukan tim ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan kepemilikan aset milik Pemkot Lubuklinggau.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kota Lubuklinggau, M Yasin mengatakan pembentukan tim terpadu ini nanti sifatnya permanen.
"Artinya, tim ini bersifat permanen dalam bentuk jabatan, bukan orangnya," ungkap dia.
Hadir dalam rapat ini, Asisten I, Kahlan Bahar, Asisten II, H Nobel Nawawi, Asisten III, Herdawan, Staf Ahli Wali Kota, Kepala OPD, camat dan Kepala BPN Lubuklinggau. (*/esa).
Berita Terkait
Pemerintah Kota Lubuk Linggau melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
pemerintahan•3 hari yang lalu
Wako Luncurkan Aplikasi Pantau Juara
Linggau Juara•3 hari yang lalu
Wali Kota Buka Sosialisasi Pengelolaan LB3 Bagi Pelaku Usaha Penghasil LB3
sosialisasi•3 hari yang lalu
Wali Kota Lubuk Linggau Buka PKA dan PKP Tahun 2026
Lubuk Linggau•3 hari yang lalu