Staf Ahli Bidang Ekbang Hadiri Acara Konsultasi dengan BRIN

LUBUKLINGGAU-Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekubang, AH Ritongga menghadiri konsultasi publik rancangan peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi Daerah, bertempat di Command Center Bumi Silampari Kota Lubuklinggau secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (24/10/2022).
Tujuh point tersebut yakni meningkatkan peran pembinaan, meningkatkan kinerja, mengembangkan ekosistem.
Point selanjutnya memberikan dasar kepastian hukum kepada Pemda, NSPK sebagai payung hukum, peraturan BRIN harus segera diterbitkan karena menjadi syarat dalam proses pemukhtahiran klasifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah untuk BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) yang telah terbentuk serta NSPK berisi klausul tentang rencana induk dan peta jalan pemajuan IPTEK di daerah. (*/ars)
Berita Terkait
Peringati Harganas ke-33, Wawako Lubuk Linggau Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga
Pemerintahan•29 Juli 2026
Ketua TP PKK Kota Lubuk Linggau Hadiri Ladies Program APEKSI 2026 di Medan
Pemerintahan•4 hari yang lalu
Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Puncak Perayaan 50 Tahun SMA Xaverius
Pendidikan•4 hari yang lalu
Wawako Lubuk Linggau Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80
Pemerintahan•4 hari yang lalu