Staf Ahli Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Lebih di Gudang Logistik KPU
LUBUK LINGGAU-Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Heri Suryanto menghadiri kegiatan pemusnahan surat suara Pilkada tahun 2024 yang dinyatakan rusak maupun yang kelebihan oleh KPU Kota Lubuk Linggau.
Pemusnahan surat suara tersebut dilakukan di gudang logistik KPU Kota Lubuk Linggau dengan cara dibakar, Selasa (26/11/2024).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Lubuk Linggau, Aspin Dodi menyebutkan surat suara tersebut baik dari Pilgub maupun Pilwako rusak dan lebih dari yang dibutuhkan.Â
Berita Terkait
🎉 SELAMAT ULANG TAHUN KE-66 🎂
Lubuklinggau•10 Oktober 2026
Wako Berikan Arahan dan Bimbingan kepada 75 Anggota Paskibraka
Linggau Juara•2 hari yang lalu
Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau
Lubuk Linggau•3 hari yang lalu
Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau
rapat•3 hari yang lalu