Staf Ahli Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Lebih di Gudang Logistik KPU
LUBUK LINGGAU-Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Heri Suryanto menghadiri kegiatan pemusnahan surat suara Pilkada tahun 2024 yang dinyatakan rusak maupun yang kelebihan oleh KPU Kota Lubuk Linggau.
Pemusnahan surat suara tersebut dilakukan di gudang logistik KPU Kota Lubuk Linggau dengan cara dibakar, Selasa (26/11/2024).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Lubuk Linggau, Aspin Dodi menyebutkan surat suara tersebut baik dari Pilgub maupun Pilwako rusak dan lebih dari yang dibutuhkan.
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Ambil Rapor Anak, Dukung Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah
Pendidikan•19 Juli 2026
Staf Ahli l Hadiri Haflah dan Pentas Seni PPM Uswatun Hasanah
Keagamaan•17 Juli 2026
Wali Kota Hadiri Pembukaan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Sumsel 2026
agama•4 hari yang lalu