Staf Ahli III Buka Kegiatan Sosialisasi Fasilitasi HKI

LUBUKLINGGAU-Staf Ahli Wali Kota Lubuklinggau Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Heri Zulianta menghadiri sekaligus membuka kegiatan sosialisasi fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) tahun 2024, di ruang rapat Bappeda Litbang Kota Lubuklinggau, Selasa (9/7/2024).
Kegiatan yang diinisiasi Bappeda Litbang itu diikuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) serta perwakilan UMKM yang ada di Kota Lubuklinggau.
âSaat ini jumlah UMKM yang ada di kota Lubuklinggau terus bertambah, namun minimnya kesadaran dan pemahaman pelaku UMKM dan perangkat daerah terhadap pentingnya upaya melindungi kekayaan intelektual yang ada,â ungkapnya.
Oleh karena itu lanjut dia, Pemkot Lubuklinggau bekerjasama dengan Kemenkumham Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai pemateri, melaksanakan sosialisasi fasilitasi HKI dengan tujuan memberikan informasi dan pemahaman tentang HKI kepada perangkat daerah maupun UMKM yang ada di Kota Lubuklinggau.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumsel, Yenni dalam paparannya menyampaikan bahwa HKI sangat penting peranannya dalam mendukung pengembangan ekonomi bangsa.
Kekayaan intelektual perlu dilindungi untuk mendorong penghasil HKI agar terus berkarya, menciptakan lingkungan yang kondusif untuk berkarya dan berbisnis dengan persaingan yang sehat, membantu dalam mengembangkan usaha, serta dijadikan sebagai aset penting terhadap usaha yang dibangun.
âHKI termasuk hal penting dan perlu disegerakan apalagi UMKM yang memiliki brand dan merk agar segera mendaftarkan karya mereka agar mendapat perlindungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.(*/esa).
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Ambil Rapor Anak, Dukung Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah
Pendidikan•19 Juli 2026
Staf Ahli l Hadiri Haflah dan Pentas Seni PPM Uswatun Hasanah
Keagamaan•17 Juli 2026
Wali Kota Hadiri Pembukaan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Sumsel 2026
agama•5 hari yang lalu