Staf Ahli Ikut Musnahkan 1,8 Kg Sabu

LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau yang di wakili staf ahli bidang politik dan hukum, Asron Erwandi hadiri pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,8 kilogram yang dilaksanakan oleh Polres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menyebutkan bahwa Barang Bukti (BB) narkoba ini harus dimusnahkan untuk menghindanri penyalahgunaan oleh oknum, mengingat harga BB tersebut mahal dan sangat menggiurkan.
Sementara, Staf Ahli Wali Kota menampaikan semoga keluarga dan warga kota Lubuklinggau tidak terjerat bahaya narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.
"Semoga keluarga kita dan masyarakat Lubuklinggau terhindar dari narkoba dan hidup sehat tanpa narkoba," ungkapnya.(*aaf)
Berita Terkait
Pemerintah Kota Lubuk Linggau melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
pemerintahan•3 hari yang lalu
Wako Luncurkan Aplikasi Pantau Juara
Linggau Juara•3 hari yang lalu
Wali Kota Buka Sosialisasi Pengelolaan LB3 Bagi Pelaku Usaha Penghasil LB3
sosialisasi•3 hari yang lalu
Wali Kota Lubuk Linggau Buka PKA dan PKP Tahun 2026
Lubuk Linggau•3 hari yang lalu