Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri GPM dan Sidak Pasar Inpres *Pastikan Ketersediaan Pangan, Atasi Keluhan Pedagang
LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat meninjau kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Halaman Gedung Kesenian serta melakukan sidak ke Pasar Inpres Kota Lubuk Linggau, Rabu (24/9/2025).
Pada kegiatan GPM, Bulog menyalurkan 2 ton beras dalam kemasan 5 kilogram yang dijual kepada masyarakat dengan harga lebih terjangkau dibandingkan harga pasar.Β
Wali Kota H Rachmat Hidayat menegaskan, keberadaan GPM sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok di tengah tingginya harga pangan.
βMelalui GPM, masyarakat dapat membeli kebutuhan pangan dengan harga lebih murah dari pasar. Ini adalah salah satu upaya kita untuk menjaga daya beli masyarakat,β ujarnya.
Setelah menghadiri GPM, Wali Kota melanjutkan agenda dengan sidak ke Pasar Impres. Dalam tinjauannya, ia menerima sejumlah keluhan dari pedagang maupun pelaku UMKM, mulai dari tingginya harga sembako hingga adanya pungutan tidak resmi di pasar.
Menanggapi hal itu, Wali Kota menegaskan bahwa mulai 1 Oktober 2025, seluruh pungutan liar di pasar ditiadakan, kecuali karcis resmi yang telah ditetapkan Disperindag.
βKami sudah menyiapkan anggaran untuk jasa keamanan. Jadi sebelum ada perubahan, harga karcis tetap Rp3.000. Tidak ada lagi pungutan lain di luar ketentuan resmi,β tegasnya.
Wali Kota juga menyoroti kondisi Pasar Inpres yang dinilai sudah tidak layak. Ia menyampaikan bahwa Pemkot Lubuk Linggau telah menyiapkan rencana pembangunan ulang pasar dengan konsep semi modern pada tahun 2026 mendatang.
βPasar baru ini akan dibuat semi modern dengan pemisahan antara pasar basah dan pasar kering agar lebih tertata. Pedagang kios juga akan ditempatkan secara terpisah sesuai peruntukan. Dengan kondisi tersebut, InsyaAllah Pasar Inpres ke depan akan lebih representatif dan menjadi pusat perdagangan yang dikenal luas,β terang Wali Kota.
Ia menambahkan, Pemkot juga akan membahas lebih lanjut bersama DPRD untuk memperkuat regulasi melalui peraturan daerah (perda), terutama terkait pengelolaan kios dan besaran biaya sewa, agar lebih sesuai dengan kemampuan pedagang.
.....
Berita Terkait
π SELAMAT ULANG TAHUN KE-66 π
Lubuklinggauβ’10 Oktober 2026
Wako Berikan Arahan dan Bimbingan kepada 75 Anggota Paskibraka
Linggau Juaraβ’23 jam yang lalu
Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau
Lubuk Linggauβ’Kemarin
Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau
rapatβ’Kemarin