Wali Kota Lubuk Linggau Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD
LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (6/7/2026).
Rapat kemudian dilanjutkan dengan agenda mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2025.
Kategori
Berita Terkait
Staf Ahli Hadiri Launching Aplikasi SIPK dan Rakor Pengelolaan Arsip
Pemerintahan•1 minggu yang lalu
Wali Kota Hadiri Pelantikan Pengurus IKM dan IKWM Lubuk Linggau Periode 2026-2031
kolaborasi•1 minggu yang lalu
Staf Ahli I Hadiri Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M, Serahkan Simbolis 100 Tas untuk Santri
pemerintahan•1 minggu yang lalu