Wali Kota Lubuk Linggau Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD
LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (6/7/2026).
Rapat kemudian dilanjutkan dengan agenda mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2025.
Kategori
Berita Terkait
Sekda Lubuk Linggau Hadiri Rapat Evaluasi Sektoral BPS Indeks Pelayanan Statistik
rapat•2 minggu yang lalu
Wali Kota Lubuk Linggau Lantik Ketua RT se-Kota Lubuk Linggau, Tekankan Amanah dalam Pelayanan
Kesenian•2 minggu yang lalu
Wawako Lubuk Linggau Pimpin Rakor Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal
rapat•2 minggu yang lalu