Wawako Buka Sosialisasi Perwal Nomor: 41 Tahun 2021 tentang SPM PAUD

LUBUKLINGGAU-Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar, didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau, Dr H Dian Chandera dan Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Lubuklinggau, Hj Sri Haryati Sulaiman membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Lubuklinggau Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 1 Tahun Pra Sekolah Dasar, bertempat di Auditorium Lantai 5 Kantor Wali Kota Lubuklinggau, Rabu (7/12/2021).
Dalam laporannya Kepala Dinas Pendidikan yang diwakili Kabid PAUD, Azhari menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada para pemangku kepentingan tentang komitmen yang tinggi dari pemerintah terhadap PAUD 1 tahun Pra SD sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat pentingnya dilakukan PAUD 1 Tahun Pra SD.
Sementara itu, Wawako, H Sulaiman Kohar dalam arahannya mengatakan Perwal yang sudah diterbitkan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan penuh pemerintah perihal Pendidikan Anak Usia Dini. "Anak-anak ini adalah aset negara. Mereka lah yang akan menggantikan kita nanti,â ujar ujarnya.

Dengan adanya PAUD, diharapkan anak dapat mendapatkan pendidikan sosial, karakter dan dapat menjadi anak berakhlak baik.
Dalam proses pelaksanaannya dirinya berharap segala pihak dapat bersinergi demi terlaksananya Perwal ini dan dapat memenuhi tujuan yang diharapkan.
Adapun pemateri sosialisasi ini adalah Kadis Dikbud Kota Lubuklinggau, Dr H Dian Chandera dan Kabag Hukum Setda Kota Lubuklinggau, M Yasin. (*)
Berita Terkait
Pemerintah Kota Lubuk Linggau melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
pemerintahan•3 hari yang lalu
Wako Luncurkan Aplikasi Pantau Juara
Linggau Juara•3 hari yang lalu
Wali Kota Buka Sosialisasi Pengelolaan LB3 Bagi Pelaku Usaha Penghasil LB3
sosialisasi•3 hari yang lalu
Wali Kota Lubuk Linggau Buka PKA dan PKP Tahun 2026
Lubuk Linggau•3 hari yang lalu