Wawako Hadiri Paripurna Penandatanganan Persetujuan KUA dan PPAS APBDP 2026
LUBUK LINGGAU-Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Wali Kota Lubuk Linggau dan DPRD Kota Lubuk Linggau terhadap KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (28/9/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan dan persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Lubuk Linggau dan DPRD dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Turut mendampingi, para Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.
Kategori
Berita Terkait
Pemkot Lubuk Linggau Matangkan Persiapan CFD dan CFN Oktober 2026
rapat•16 jam yang lalu
Wali Kota Buka Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Lubuk Linggau•16 jam yang lalu
DPRD Kota Lubuk Linggau Sahkan APBD Perubahan Tahun 2026
rapat•Kemarin