Wawako Sampaikan Satu Raperda Usulan ke DPRD

PEMERINTAH Kota Lubuklinggau menyampaikan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan tentang pengelolaan barang milik daerah yang disampaikan oleh Wakil Walikota (Wawako) Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Lubuklinggau.
Kemudian, pihak DPRD Kota Lubuklinggau dari masing-masing fraksi juga menyampaikan empat Raperda inisiatif.

Pertama, pihak komisi I menyampaikan satu Raperda inisiatif tentang pembinaan jalanan dan pengendalian anak jalanan, gelandangan dan pengemis yang disampaikan oleh H Murdianto.Â
Kemudian, Komisi II yang disampaikan juru bicaranya yakni Hambali Lukman bahwa pihak komisi II menyampaikan dua raperda yakni tentang penanggulangan kemiskinan serta pengendalian minuman beralkohol.

Sedangkan oleh komisi III, yang disampaikan juru bicara komisi III Merismon bahwa ada satu raperda yang mereka sampaikan yakni tentang pengelolaan rumah kost.
Selanjutnya, rapat paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan pihak eksekutif/pemerintah kota Lubuklinggau atas empat raperda inisiatif yang telah disampaikan oleh masing-masing komisi DPRD Kota Lubuklinggau.(admin)
Berita Terkait
Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Lepas Gerak Jalan Tingkat SD Putra
Lubuk Linggau•3 hari yang lalu
Wakil Wali Kota Terima Audiensi Kepala Sekolah Perwakilan Jambore Nasional
Lubuk Linggau•4 hari yang lalu
Wali Kota Kunker ke Mojokerto Terkait Penyelenggaraan Infrastruktur Telkom Rumija
kunjungan•4 hari yang lalu
Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Kick Off dan Bimtek Pengukuran IPKD
pemerintahan•5 hari yang lalu